Indeks Menu
 Halaman Depan
 Selayang Pandang
 Pemerintahan
 Kecamatan
 Binjai Kota
 Binjai Utara
 Binjai Selatan
 Binjai Timur
 Binjai Barat
 Perda
 Kependudukan
 Infrastruktur
 Ekonomi
 Sosial Budaya
 Pariwisata
 Profil SKPD
 ********************
 berita
 Hubungi Kami
 Bukutamu
 Permainan
 ********************
 Website Terkait
 Buku Sekolah Elektronik
 Email

September 2010
S S R K J S M
30311 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 1 2 3
Bulan ini

Pemadam Kebakaran

113, 8821935

Polresta

8827969, 8822608

Polsek
Binjai Utara

8825259

Binjai Kota

8828832

Binjai Timur

8828019

Binjai Selatan

8828297

Binjai Barat

8829640


Login
Nama:
Kata kunci:

Jumlah Pengunjung
4196003 Pengunjung

Browser Dipakai
Tambahkan pada Favorit
Buat Halaman Rumah

Kecamatan   PDF  Cetak  E-mail
Ditulis oleh Pengelola  
02-September-2008 09:35:50

      Pada tahun 1942 - 1945 Binjai di bawah pemerintahan Jepang dengan kepala pemerintahannya adalah Kagujawa dengan sebutan Guserbu dan tahun 1944/1945 Pemerintahan Kota dipimpin oleh Ketua Dewan Eksekutif J.Runnabi dengan anggota Dr.RM Djulham, Natangsa Sembiring dan Tan Hong Poh.

      Pada Tahun 1945 (saat revolusi) sebagai kepala pemerintahan Binjai adalah R.M.Ibnu dan pada 29 Oktober 1945 T.Amir Hamzah diangkat menjadi residen Langkat Oleh Komite Nasional dan pada masa Pendudukan Belanda 1947 Binjai berada dibawah Asisten residen J.Bunger dan RM. Ibnu Sebagai Wakil Walikota Binjai Pada Tahun 1948 - 1950 pemerintahan Kota Binjai dipegang oleh ASC Moree.Tahun 1950 - 1956 Binjai menjadi Kota Admiistratif Kabupaten Langkat dan sebagai Walikota adalah OK Salamuddin kemudian T.Ubaidullah Tahun 1953 - 1956.Berdasarkan Undang-undang Darurat No.9 tahun 1956 kota Binjai menjadi otonom Kotapraja dengan Walikota pertama SS.Parumuhan.

       Dalam perkembangan Kota Binjai Sebagai salah satu daerah Tingkat II di propinsi Sumatera Utara telah membenahi dirinya dengan melakukan pemekaran wilayahnya.Semenjak Ditetapkan Peraturan Pemerintah No.10 tahun 1986 wilayah Kota daerah Kota Binjai telah diperluas menjadi 90,23 Km2 dengan 5 wilayah kecamatan yang terdiri dari 11 desa dan 19 kelurahan.Setelah diadakan pemecahan desa dan kelurahan pada tahun 1993 maka jumlah desa menjadi 17 dan kelurahan 20.Perubahan ini Berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 140-1395/SK/1993 tanggal 3 Juni 1993 tentang pembentukan 6 desa persiapan dan 1 kelurahan persiapan di Kota Binjai.Berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara No.146/2624/SK/1996 tanggal 7 Agustus 1996, 17 desa menjadi kelurahan.

Terakhir diperbaharui ( 12-Juni-2010 11:30:50 )

 



Pemerintah Kota Binjai
Jl. Jend. Sudirman no. 6 Binjai Sumatera Utara
Webmaster : binjai3@binjai.go.id