Indeks Menu
 Halaman Depan
 Selayang Pandang
 Pemerintahan
 Kecamatan
 Perda
 Kependudukan
 Infrastruktur
 Ekonomi
 Sosial Budaya
 Pariwisata
 Profil SKPD
 ********************
 berita
 Hubungi Kami
 Bukutamu
 Permainan
 ********************
 Website Terkait
 Buku Sekolah Elektronik
 Email

September 2010
S S R K J S M
30311 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 1 2 3
Bulan ini

Pemadam Kebakaran

113, 8821935

Polresta

8827969, 8822608

Polsek
Binjai Utara

8825259

Binjai Kota

8828832

Binjai Timur

8828019

Binjai Selatan

8828297

Binjai Barat

8829640


Login
Nama:
Kata kunci:

Jumlah Pengunjung
4187858 Pengunjung

Browser Dipakai
Tambahkan pada Favorit
Buat Halaman Rumah

Tempat Hiburan DiBinjai Tidak Beroperasi Selama Ramadhan   PDF  Cetak  E-mail
Ditulis oleh Pengelola  
27-Juli-2009 14:54:36

Binjai (Humas)

Pengusaha karaoke dan cafe di Kota Binjai berjanji tidak akan menyelenggarakan kegiatan   usaha  lewat dari  batas waktu  operasional yang telah ditentukan yaitu  sampai dengan jam 02.00 Wib   pada hari biasa dan pukul  03.00 Wib  pada hari Sabtu / Minggu  dan hari libur. Sedangkan   pada   bulan  suci ramadhan  seluruh   tempat hiburan   tidak akan beroperasi. Demikian   pernyataan  kebulatan tekad    para pengusaha  tempat hiburan  yang  disampaikan secara tertulis dalam pertemuan  yang difasilitasi  Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kota Binjai, Kamis  ( 16/07) di RM. Punokawan Binjai.

Pernyataan kebulatan tekad ditandatangani  pengusaha Karaoke K3,  Hotel Arimbi, pantai  SB, Young sea Food,  Hotel Lestasri,  Hotel Binjai , Hotel Garuda. Pernyataan kebulatan tekad    disaksikan  kepala Dinas  pariwisata  Seni Budaya  Mahyuddin Sukri, Kepala  Badan kesbang Linmas  Lukman MD, SH, Kapolresta  Binjai diwakili Kasat Intel  AKP Zulkarnain,   kabag Humas H Asnawi S. Sos  dan  seluruh Kapolsek.

Dalam pernyataan kebulatan tekad tersebut para pengusaha  tempat hiburan berjanji akan menjaga ketertiban dan ketentraman di tempat usaha  masing – masing dan akan melapor ke polisi jika ada  peredaran narkoba dan prostitusi  di tempat usahanya.
Kepala  Dinas Pariwisata  Seni dan Budaya  Mahyuddin Sukri menyambut baik  pernyataan  kebulatan tekad  para pengusaha  tempat hiburan untuk mematuhi  ketentuan jam operasional dan tutup pada  bulan ramadhan. Hal tersebut akan  mendukung  terciptanya suasana  kondusif  di kota Binjai. Selain itu  umat Islam   dapat menjalankan ibadah   puasa  ramadhan  1430 H dengan lebih khusuk

 



Pemerintah Kota Binjai
Jl. Jend. Sudirman no. 6 Binjai Sumatera Utara
Webmaster : binjai3@binjai.go.id