Indeks Menu
 Halaman Depan
 Selayang Pandang
 Pemerintahan
 Kecamatan
 Perda
 Kependudukan
 Infrastruktur
 Ekonomi
 Sosial Budaya
 Pariwisata
 Profil SKPD
 ********************
 berita
 Hubungi Kami
 Bukutamu
 Permainan
 ********************
 Website Terkait
 Buku Sekolah Elektronik
 Email

September 2010
S S R K J S M
30311 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 1 2 3
Bulan ini

Pemadam Kebakaran

113, 8821935

Polresta

8827969, 8822608

Polsek
Binjai Utara

8825259

Binjai Kota

8828832

Binjai Timur

8828019

Binjai Selatan

8828297

Binjai Barat

8829640


Login
Nama:
Kata kunci:

Jumlah Pengunjung
4183471 Pengunjung

Browser Dipakai
Tambahkan pada Favorit
Buat Halaman Rumah

ANGGOTA BPSK KOTA BINJAI DILANTIK   PDF  Cetak  E-mail
Ditulis oleh Pengelola  
31-Maret-2010 15:40:23
Binjai (Humas)
Walikota Binjai diwakili Sekda Drs.H.Iqbal Pulungan SH MAP melantik  anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Binjai  periode 2010 -2015, Rabu (31/03) di aula Pemko Binjai. Anggota BPSK yang dilantik sebanyak  9 orang masing masing mewakili unsur pemerintah yaitu  H. Elyuzar  Siregar , Wahyudi SH, Syahrial SH. Mewakili unsur pelaku  usaha yaitu Ir. Simon Sitepu,  Ir.H.Ayub Syaiful, Ir.Ucok Khaidir. Sedangkan dari unsur konsumen Yusfansyah Dodi SH, M.Syarifuddin SH, Herri Dwanto  SH.Pelantikan dihadiri Kapolresta Binjai AKBP Rina Sari Ginting, Asisten Pemerintahan Drs.M.Tulen,  yang mewakili Kepala Dinas Perindag Provsu Anna Ritonga, Kepala Dinas Peridagpasar Kota Binjai Makmur Ginting.    
  
Walikota Binjai  dalam amanat tertulis dibacakan Sekda mengatakan  dilantiknya  anggota BPSK  merupakan bentuk keperdulian Pemko Binjai  untuk  melindungi  konsumen sebagaimana   diatur dalam Undang undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sekaligus menyediakan sarana  dan prasarana  yang diperlukan oleh BPSK.
Untuk itu  kepada  anggota BPSK  diharapkan dapat menciptakan  kenyamanan  bagi konsumen sekaligus menciptakan  iklim usaha yang kondusif. Terlebih di  era perdagangan bebas  Asia   banyak  produk dalam negeri kalah bersaing dari produk import  terutama dari  segi harga. Ancaman bagi konsumen semakin besar dan hal ini harus menjadi perhatian anggota  BPSK.
“Apakah  produk  import aman dikonsumsi, apakah sudah  didaftarkan  petunjuk penggunaannya maupun sudah  dilengkapi kartu jaminan dalam Bahasa Indonesia. Apakah  bebas dari   zat-zat  berbahaya bagi konsumen, “kata Walikota.    
  
Menurut Kadisperindag Pasar Makmur Ginting  9 anggota BPSK yang dilantik  sesuai dengan keputusan Menteri Perdagangan  RI Nomor 44/M-DAG/KEP/I/2010  tanggal 25 Januari 2010  tentang Pengangkatan Anggota BPSK pada Pemerintahan Kota Binjai. Sebelumnya  mereka telah melalui seleksi  oleh tim pemilihan yang diketuai Wakil  Walikota Binjai.

 



Pemerintah Kota Binjai
Jl. Jend. Sudirman no. 6 Binjai Sumatera Utara
Webmaster : binjai3@binjai.go.id