09-April-2010 09:33:29
Binjai (Humas) Kantor Pertanahan Kota Binjai menargetkan 200 bidang tanah untuk disertifikasi melalui Proyek Nasional Agraria (Prona) selama tahun 2010. Menurut kepala Kantor Pertanahan Kota Binjai Hotman Manurung MSi, lokasi kegiatan Prona berada di Kecamatan Binjai Kota yaitu kelurahan Berngam sebanyak 25 bidang, Kecamatan Binjai Selatan 50 bidang yaitu di Rambung Dalam 25 bidang dan Tanah Seribu 25 bidang, kecamatan Binjai Barat yaitu sebanyak 25 bidang, Binjai Timur yaitu di kelurahan Mencirim sebanyak 25 bidang, kecamatan Binjai Utara 75 bidang masing masing di kelurahan Cengkeh Turi 25 bidang, Damai 25 bidang, dan Jati Utomo 25 bidang.Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Binjai Hotman Manurung MSi, kepada peserta pertemuan Forum Infokom Antar kelurahan se- kecamatan Binjai Utara, Rabu (07/04) di aula Kelurahan Kebun Lada.
Didampingi kepala Bagian Hubungan Masyarakat H. Asnawi S. Sos, Hotman Manurung mengatakan pemohon prona diprioritaskan masyarakat kurang mampu yaitu pemilik tanah yang berpenghasilan kurang atau sama dengan UMR, nadzir yang mengelola tanah wakaf untuk kepentingan keagamaan /sosial, anggota organisasi seperti perintis kemerdekaan, angkatan 45, legiun veteran, pepabri, warakawuri, wredatama, ABRI, Korpri dan pensiunan. Sedangkan luas tanah yang dimohonkan tidak melebihi 1.000 m2.
Soal biaya, Hotman Manurung mengatakan permohonan prona yang nilai tanahnya lebih dari Rp. 30 juta dikenakan biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak AtasTanah dan Bangunan) sedangkan permohonanan Prona yang nilai tanahnya lebih dari Rp.60 juta harus melampirkan bukti pembayaran PPH. |